Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia memperingati salah satu peristiwa terpenting dalam sejarah pergerakan nasional: Sumpah Pemuda.
Kita mengenalnya melalui tiga gagasan besar—satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa persatuan. Namun, jika sejarahnya ditelusuri lebih dalam, Sumpah Pemuda ternyata bukan sebuah ikrar yang mendadak muncul dalam satu malam. Di balik peristiwa 28 Oktober 1928 terdapat perjalanan panjang: organisasi-organisasi pemuda yang masih kuat dengan identitas daerah, perdebatan mengenai bahasa persatuan, pembicaraan mengenai pendidikan dan kedudukan perempuan, persiapan kongres yang dilakukan secara mandiri, hingga sebuah lagu bernama Indonesia Raya yang diperdengarkan ketika negara bernama Indonesia bahkan belum berdiri.
Ada pula fakta menarik lainnya: dokumen yang lahir pada Kongres Pemuda II sebenarnya merupakan putusan kongres. Sebutan “Sumpah Pemuda” kemudian melekat pada keputusan bersejarah tersebut.
Lalu, apa saja sisi sejarah Sumpah Pemuda yang jarang dibicarakan?
Indonesia Harus Terlebih Dahulu Dibayangkan Sebelum Menjadi Negara
Untuk memahami Sumpah Pemuda, kita perlu kembali ke awal abad ke-20. Ketika itu belum ada Republik Indonesia. Wilayah yang sekarang menjadi Indonesia masih berada di bawah pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Di kalangan pemuda terpelajar mulai bermunculan berbagai organisasi seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Ambon, Jong Celebes, Jong Batak, Jong Islamieten Bond, Sekar Roekoen, dan berbagai perkumpulan lainnya.
Nama-nama tersebut memperlihatkan satu hal penting: identitas kedaerahan masih sangat kuat. Gagasan bahwa masyarakat dari berbagai pulau dapat memandang dirinya sebagai bagian dari satu bangsa bernama Indonesia harus dibangun secara bertahap.
Salah satu tonggaknya adalah Kongres Pemuda Pertama yang berlangsung pada 30 April–2 Mei 1926 di Jakarta. Kongres ini berusaha mempererat hubungan antarkelompok pemuda dan memperkuat gagasan persatuan kebangsaan. Kongres tersebut belum menghasilkan peleburan penuh berbagai organisasi pemuda, tetapi membuka jalan menuju pertemuan yang lebih menentukan pada 1928. Karena itu, 28 Oktober 1928 sebaiknya tidak dipandang sebagai awal mutlak gagasan persatuan Indonesia. Ia lebih tepat dilihat sebagai salah satu puncak dari proses panjang yang telah berlangsung sebelumnya.
Sebelum 1928, Para Pemuda Sudah Membicarakan Perempuan
Salah satu hal yang jarang muncul dalam cerita populer mengenai Sumpah Pemuda adalah pembicaraan mengenai kedudukan perempuan. Dalam Kongres Pemuda Pertama pada 1926, tanggal 1 Mei secara khusus digunakan untuk membahas tema “Kedudukan Wanita dalam Masyarakat Indonesia.” Di antara pembicaranya terdapat Bahder Djohan, Stein Adam, dan Djaksodipoero.
Mohammad Tabrani, selaku ketua Kongres Pemuda Pertama, juga menyinggung bahwa perubahan kedudukan perempuan tidak dapat hanya bergantung kepada kaum laki-laki. Perempuan perlu berperan aktif dalam memperjuangkan kemajuannya sendiri.
Pembahasan mengenai perempuan berlanjut pada Kongres Pemuda Kedua. Siti Sundari, misalnya, berbicara mengenai pentingnya menanamkan rasa cinta tanah air sejak usia muda, terutama di kalangan perempuan, agar mereka dapat turut mengambil peran dalam pergerakan dan kemajuan masyarakat.
Fakta ini memperlihatkan bahwa gagasan kebangsaan yang berkembang di kalangan pemuda ketika itu tidak hanya membicarakan wilayah dan politik. Pendidikan, keluarga, perempuan, serta pembentukan generasi baru juga menjadi bagian dari pembicaraan mengenai masa depan Indonesia.
Nama “Bahasa Indonesia” Pernah Menjadi Bahan Perdebatan
Butir ketiga Sumpah Pemuda sekarang terdengar begitu wajar: “Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Namun, penggunaan nama bahasa Indonesia memiliki sejarah yang menarik. Bahasa Melayu sebelumnya telah lama digunakan sebagai salah satu bahasa perhubungan di berbagai wilayah Nusantara. Persoalannya kemudian bukan hanya bahasa apa yang digunakan, melainkan apa nama bahasa persatuan sebuah bangsa yang sedang dibayangkan itu.
Di sinilah Mohammad Tabrani memainkan peran penting. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mencatat bahwa sebelum Kongres Pemuda Pertama berlangsung, Tabrani sudah menggunakan istilah “bahasa Indonesia” melalui tulisannya di surat kabar Hindia Baroe. Dalam perumusan hasil Kongres Pemuda Pertama pada 1926, terjadi perbedaan pandangan antara Tabrani dan Mohammad Yamin.
Yamin berpandangan bahwa bahasa Melayu dapat menjadi bahasa persatuan. Tabrani tidak mempersoalkan dasar bahasanya, tetapi menolak apabila bahasa persatuan bangsa yang hendak dibangun tetap dinamakan bahasa Melayu. Menurut pemikirannya, jika bangsanya bernama Indonesia, bahasa persatuannya seharusnya juga disebut bahasa Indonesia.
Persoalan tersebut belum dituntaskan dalam Kongres Pemuda Pertama. Dua tahun kemudian, nama yang muncul dalam keputusan Kongres Pemuda Kedua adalah: “Bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Jadi, salah satu unsur paling terkenal dalam Sumpah Pemuda sebenarnya memiliki riwayat perdebatan intelektual yang sudah berlangsung sebelum 1928.
Kongres Pemuda II Tidak Berlangsung di Satu Gedung
Foto dan cerita mengenai Sumpah Pemuda sering membawa kita langsung kepada Gedung Kramat 106 di Jakarta. Akibatnya, mudah muncul anggapan bahwa seluruh Kongres Pemuda Kedua berlangsung di tempat tersebut. Faktanya, kongres pada 27–28 Oktober 1928 berlangsung dalam tiga rapat di tiga tempat berbeda.
Rapat pertama dilaksanakan pada Sabtu malam, 27 Oktober 1928, di Gedung Katholieke Jongelingen Bond. Rapat ini antara lain membicarakan persatuan dan kebangsaan. Mohammad Yamin menjelaskan beberapa unsur yang dianggap dapat memperkuat persatuan Indonesia, seperti sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan.
Rapat kedua berlangsung pada Minggu pagi, 28 Oktober 1928, di Oost-Java Bioscoop. Pembahasannya berfokus pada pendidikan. Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro berbicara mengenai pendidikan kebangsaan serta perlunya hubungan yang seimbang antara pendidikan di sekolah dan keluarga.
Rapat ketiga berlangsung di Indonesische Clubgebouw, Kramat 106. Pada pertemuan inilah pembicaraan mengenai nasionalisme, demokrasi, dan gerakan kepanduan berlangsung, lagu Indonesia Raya diperdengarkan, dan keputusan kongres dibacakan.
Artinya, Sumpah Pemuda bukan hanya acara pembacaan ikrar. Kongres tersebut merupakan forum pemikiran yang membicarakan persoalan bangsa dari banyak sisi.
Kramat 106 Dulunya Tempat Tinggal dan Berdiskusi Para Pelajar
Gedung Kramat 106 pun memiliki cerita yang tidak kalah menarik. Sebelum identik dengan Sumpah Pemuda, bangunan yang kemudian dikenal sebagai Indonesische Clubgebouw tersebut merupakan tempat tinggal para pelajar.
Museum Sumpah Pemuda mencatat bahwa bangunan itu didirikan oleh Sie Kong Lian pada awal 1900-an. Pada 1925, gedung tersebut disewakan kepada Jong Java dan digunakan sebagai tempat tinggal, latihan kesenian, serta diskusi politik.
Pada September 1926, tempat tersebut juga digunakan sebagai kantor Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) dan kantor redaksi majalah Indonesia Raja.
Dengan demikian, sebelum menjadi lokasi bersejarah pada Oktober 1928, Kramat 106 telah menjadi ruang perjumpaan gagasan. Para pemuda tidak hanya datang untuk menghadiri satu kongres. Sebagian dari mereka hidup, belajar, berdiskusi, membaca, menulis, dan membicarakan masa depan negeri di lingkungan tersebut. Persatuan Indonesia tidak hanya dibangun melalui pidato besar. Ia juga tumbuh dari percakapan sehari-hari di antara pelajar.
Kongres Dibiayai Organisasi Pemuda dan Sumbangan Sukarela
Kongres Pemuda Kedua bukan acara yang diselenggarakan pemerintah. Indonesia bahkan belum memiliki pemerintahan sendiri. Sebelum kongres berlangsung, para pemuda mengadakan beberapa pertemuan untuk membahas pembentukan panitia, agenda, lokasi, hingga persoalan biaya.
Museum Sumpah Pemuda mencatat bahwa biaya Kongres Pemuda Kedua ditanggung oleh organisasi-organisasi yang mengikuti kongres serta berasal dari sumbangan sukarela. Hal ini mungkin terlihat sebagai detail kecil, tetapi memiliki makna penting. Peristiwa yang kemudian menjadi salah satu tonggak sejarah bangsa tersebut lahir dari kemampuan para pemuda mengorganisasi dirinya sendiri.
Susunan panitianya pun merepresentasikan berbagai organisasi. Soegondo Djojopoespito dari PPPI menjadi ketua; Djoko Marsaid dari Jong Java sebagai wakil ketua; Mohammad Yamin dari Jong Sumatranen Bond sebagai sekretaris; dan Amir Sjarifuddin dari Jong Batak sebagai bendahara. Panitia juga melibatkan perwakilan Jong Islamieten Bond, Pemoeda Indonesia, Jong Celebes, Jong Ambon, dan Pemoeda Kaoem Betawi. Persatuan, dengan kata lain, bukan hanya dibicarakan dalam pidato. Mereka mencoba mempraktikkannya melalui organisasi.
“Indonesia Raya” Diperdengarkan dengan Biola
Menjelang berakhirnya Kongres Pemuda Kedua, terjadi sebuah peristiwa yang kelak memiliki arti sangat besar bagi Indonesia. Wage Rudolf Soepratman memperdengarkan lagu ciptaannya yang berjudul “Indonesia Raya.”
Namun, dalam kongres tersebut lagu itu tidak dinyanyikan bersama-sama seperti dalam upacara sekarang. Soepratman memperdengarkannya menggunakan biola.
Sumber Direktorat Jenderal Kebudayaan menyebutkan bahwa Soegondo Djojopoespito meminta Soepratman membawakannya tanpa lirik untuk menghindari kemungkinan persoalan dengan pemerintah kolonial. Museum Sumpah Pemuda juga mencatat bahwa permainan biola tersebut mendapat sambutan antusias dari peserta kongres. Adegan ini menjadi salah satu bagian paling simbolis dari peristiwa 1928.
Negara Indonesia belum lahir, tetapi sebuah lagu yang membayangkan Indonesia Raya sudah diperdengarkan di hadapan para pemuda yang sedang berbicara mengenai sebuah bangsa bernama Indonesia.
“Sumpah Pemuda” Bukan Judul Awal Putusan Kongres
Hal lain yang menarik adalah nama dokumennya. Dalam dokumentasi Museum Sumpah Pemuda, keputusan tersebut ditampilkan dengan judul: PUTUSAN KONGRES PEMUDA-PEMUDA INDONESIA
Di bawahnya terdapat pembukaan, tiga keputusan yang sekarang dikenal luas, serta pernyataan tambahan mengenai asas persatuan Indonesia. Museum Sumpah Pemuda secara eksplisit menjelaskan bahwa istilah “Sumpah Pemuda” kemudian melekat pada keputusan kongres tersebut.
Karena itu, ketika membicarakan sejarah secara lebih teliti, tiga kalimat terkenal tersebut sebenarnya merupakan bagian dari sebuah keputusan kongres yang lebih luas. Ini pula alasan mengapa ungkapan populer: “Satu Nusa, Satu Bangsa, Satu Bahasa” sebaiknya tidak dianggap sebagai kutipan literal keseluruhan teks asli.
Rumusan putusan kongres menggunakan kata-kata bertumpah darah yang satu, berbangsa yang satu, dan menjunjung bahasa persatuan.
Bagian Setelah Tiga Ikrar Juga Penting
Dalam berbagai peringatan, pembacaan Sumpah Pemuda biasanya berhenti setelah tiga butir terkenal. Padahal dokumen tersebut masih berlanjut. Sesudah tiga keputusan tersebut, kongres menyatakan keyakinan bahwa asas itu harus digunakan oleh perkumpulan-perkumpulan kebangsaan Indonesia.
Kongres juga menyatakan bahwa persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan beberapa dasar, yaitu: kemauan, sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kepanduan.
Ada pula harapan agar putusan kongres disebarluaskan melalui surat kabar serta dibacakan dalam rapat-rapat perkumpulan.
Bagian terakhir ini sangat menarik. Para pemuda tahun 1928 seolah memahami bahwa sebuah gagasan hanya akan berpengaruh jika disebarkan. Keputusan kongres tidak boleh berhenti di ruangan pertemuan. Ia harus berpindah melalui media, organisasi, dan jaringan masyarakat. Pada masa ketika belum ada internet dan media sosial, mereka telah memahami pentingnya komunikasi dalam membangun sebuah identitas nasional.
Setelah Sumpah Pemuda, Persatuan Belum Langsung Selesai
Sumpah Pemuda bukan akhir dari proses penyatuan organisasi-organisasi pemuda. Setelah Kongres Pemuda II, upaya untuk melebur berbagai organisasi yang masih berlandaskan kedaerahan tetap berlanjut.
Perkembangan tersebut kemudian ikut mendorong lahirnya gerakan pemuda dengan identitas Indonesia yang semakin kuat. Salah satu tahap penting berikutnya adalah terbentuknya Indonesia Muda, yang menjadi bagian dari perkembangan menuju organisasi pemuda yang tidak lagi terutama didasarkan pada asal daerah.
Karena itu, 28 Oktober 1928 bukan sebuah garis akhir. Ia merupakan salah satu titik perubahan besar dalam sebuah proses yang jauh lebih panjang.
Indonesia Sudah Hidup sebagai Gagasan Sebelum Menjadi Negara
Mungkin bagian paling menarik dari seluruh kisah Sumpah Pemuda adalah waktunya. Kongres Pemuda Kedua berlangsung pada 1928. Proklamasi Kemerdekaan Indonesia baru dibacakan pada 17 Agustus 1945—hampir tujuh belas tahun kemudian.
Ketika para pemuda berkumpul pada Oktober 1928, belum ada Republik Indonesia, belum ada pemerintahan nasional Indonesia, dan belum ada kewarganegaraan Indonesia seperti yang kita pahami sekarang. Namun mereka telah menyebut: tanah Indonesia, bangsa Indonesia, dan bahasa Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, sebuah lagu bernama Indonesia Raya juga telah diperdengarkan. Inilah salah satu hal terpenting yang dapat dipahami dari sejarah Sumpah Pemuda. Indonesia tidak menunggu menjadi negara lebih dahulu untuk mempunyai identitas.
Jauh sebelum kemerdekaan diproklamasikan, gagasan mengenai Indonesia telah dibangun melalui organisasi, surat kabar, pendidikan, perdebatan, pertemuan, bahasa, dan kesediaan berbagai kelompok untuk menemukan identitas bersama. Mereka memang berasal dari daerah, suku, agama, dan organisasi yang berbeda. Namun perlahan muncul sebuah kesadaran baru: perbedaan tersebut tidak harus dihapus agar mereka dapat berada di bawah satu identitas yang lebih luas.
Indonesia.
Karena itulah Sumpah Pemuda tidak cukup dikenang hanya sebagai tiga kalimat yang dihapalkan setiap 28 Oktober. Di belakangnya terdapat sebuah keberanian intelektual: keberanian generasi muda untuk membayangkan sebuah bangsa sebelum bangsa itu mempunyai negara sendiri. Indonesia, dalam pengertian itu, telah lebih dahulu hidup sebagai gagasan dan kesadaran bersama, sebelum akhirnya berdiri sebagai sebuah negara merdeka pada 17 Agustus 1945.
Referensi dan Sumber Utama
Museum Sumpah Pemuda, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Sejarah Sumpah Pemuda. Digunakan sebagai sumber utama mengenai pelaksanaan Kongres Pemuda II, kepanitiaan, tiga lokasi kongres, pembahasan setiap rapat, permainan biola W.R. Soepratman, serta teks Putusan Kongres Pemuda-Pemuda Indonesia.
Museum Sumpah Pemuda. Memaknai Sumpah Pemuda. Digunakan untuk sejarah Kongres Pemuda I, perkembangan Kramat 106, PPPI, serta latar Kongres Pemuda II.
Museum Sumpah Pemuda. Sejarah Gedung. Digunakan untuk riwayat Gedung Kramat 106 dan aktivitas organisasi pemuda sebelum Kongres Pemuda II.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen. Maryanto. Sang Penggagas Bahasa Persatuan Indonesia. Digunakan untuk menelusuri peran Mohammad Tabrani dan perdebatan penamaan “bahasa Indonesia”.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI. Pengajuan M. Tabrani sebagai Pahlawan Nasional. Digunakan sebagai sumber pendukung mengenai pemikiran Tabrani mengenai bahasa Indonesia sebelum 1928.
Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud. Kisah di Balik Lahirnya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Digunakan untuk riwayat W.R. Soepratman dan penyajian instrumental Indonesia Raya dalam Kongres Pemuda II.
Museum Sumpah Pemuda. Pesan M. Tabrani dari Kongres Pemuda I untuk Perempuan Indonesia. Digunakan untuk pembahasan kedudukan perempuan dalam Kongres Pemuda I.
Museum Sumpah Pemuda. Kartini dan Pendidikan Cinta Tanah Air. Digunakan untuk keterangan mengenai Siti Sundari dan peran perempuan dalam Kongres Pemuda II.
Arsip Nasional Republik Indonesia, Perpustakaan ANRI. Muh. Nur. Laporan Kongres Pemuda Indonesia Pertama di Weltevreden. Jakarta: Trikara, 1981. Digunakan sebagai referensi bibliografis mengenai Kongres Pemuda I.
Foulcher, Keith. Sumpah Pemuda: Makna & Proses Penciptaan Simbol Kebangsaan Indonesia. Jakarta: Komunitas Bambu, 2008. Koleksi Perpustakaan Arsip Nasional Republik Indonesia. Buku ini dapat digunakan sebagai bacaan akademis pendamping untuk memahami bagaimana peristiwa 1928 berkembang menjadi simbol nasional.
