This website uses cookies to ensure you get the best experience on our website.
Address
Lubuk Linggau - Sumatera Selatan
Email
inagrafis.my.id@gmail.com
Phone
0822-7307-9834
Kontroversi Simbang Kulon Night Carnival 2026: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Home » Artikel  »  Kontroversi Simbang Kulon Night Carnival 2026: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi perbincangan luas setelah video salah satu penampilannya beredar di media sosial.



Fakta, klarifikasi peserta, sikap MUI, hingga informasi yang keliru beredar di media sosial

Simbang Kulon Night Carnival (SKNC) 2026 di Kelurahan Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi perbincangan luas setelah video salah satu penampilannya beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat peserta mengenakan kostum bernuansa menyeramkan, membawa peti mati, menggunakan sejumlah simbol yang diasosiasikan dengan satanisme, serta menampilkan adegan penyembelihan kambing.

Visual tersebut kemudian membuat pertunjukan itu ramai disebut sebagai “ritual satanik” atau “ritual pemujaan setan”. Namun, setelah dilakukan klarifikasi oleh berbagai pihak, termasuk panitia, peserta, Pemerintah Kabupaten Pekalongan, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI), terdapat sejumlah fakta yang perlu dipisahkan dari asumsi yang berkembang di media sosial.


SKNC merupakan bagian dari rangkaian Maulid Nabi dan khitanan massal

Simbang Kulon Night Carnival 2026 berlangsung pada Kamis malam, 10 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus tradisi khitanan massal ke-61 di Simbang Kulon. Panitia membenarkan penyelenggaraan acara tersebut dan menjelaskan bahwa pertunjukan yang kemudian menjadi viral berasal dari salah satu kelompok peserta, bukan merupakan tema keseluruhan karnaval.

Karena itu, istilah “karnaval satanik” kurang tepat apabila digunakan untuk menggambarkan keseluruhan acara. Kontroversi utamanya muncul dari satu penampilan teatrikal Tim Sim One atau Simbang Gang One.


Mengapa pertunjukan tersebut dianggap menyerupai ritual satanik?

Dalam sejumlah video yang beredar terlihat peserta mengenakan pakaian putih dengan riasan menyerupai tengkorak serta peserta lain berkostum hitam dengan tampilan menyeramkan. Mereka juga membawa peti mati dan menampilkan penyembelihan seekor kambing di tengah pertunjukan.

MUI Pusat kemudian menyoroti penggunaan unsur visual yang dinilai identik atau menyerupai ikonografi satanisme. MUI Digital menyebut adanya kostum menyeramkan, simbol pentagram terbalik, serta adegan penyembelihan hewan di muka umum. Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis menilai konsep semacam itu bertentangan dengan nilai dan semangat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Kritik tersebut terutama diarahkan pada apa yang ditampilkan secara visual dan konteks penggunaannya dalam rangkaian acara keagamaan.

Namun, penampilan yang mempunyai kemiripan visual dengan simbol satanisme tidak secara otomatis membuktikan bahwa pelakunya benar-benar melakukan ritual keagamaan atau pemujaan setan.


Peserta mengaku mengambil referensi dari YouTube

Setelah kontroversi berkembang, Muhammad Akhid dari Tim Sim One memberikan klarifikasi.

Menurut Akhid, konsep pertunjukan bermula ketika mereka melihat berbagai kostum dan pertunjukan karnaval yang dianggap unik. Kostum yang digunakan disewa dari Malang, sementara sejumlah gerakan dan ide pertunjukan diadaptasi dari video festival yang mereka lihat melalui YouTube.

Tim tersebut mengatakan tidak memahami bahwa beberapa elemen yang mereka tiru dapat diasosiasikan dengan satanisme ataupun ritual tertentu.

Akhid mengakui adanya kekurangan literasi dalam memahami simbol dan konsep yang digunakan. Ia kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta mengatakan bahwa Tim Sim One tidak bermaksud memperagakan sebuah ritual keagamaan tertentu.

Dengan demikian, keterangan bahwa penampilan itu benar-benar dimaksudkan sebagai ritual pemujaan setan tidak didukung oleh pengakuan kelompok yang menampilkannya.


Bagaimana sebenarnya dengan kambing yang disembelih?

Adegan penyembelihan kambing menjadi bagian pertunjukan yang paling banyak menimbulkan keresahan.

Dalam video, setelah proses penyembelihan terlihat pula kepala kambing yang kemudian diperlihatkan sebagai bagian dari pertunjukan. Hal tersebut membuat banyak orang mengira kepala kambing itu berasal dari hewan yang baru saja disembelih.

Namun, Tim Sim One memberikan keterangan berbeda.

Menurut Akhid, kambing hidup memang disembelih di lokasi pertunjukan. Akan tetapi, ia mengatakan kambing tersebut sebelumnya dipersiapkan untuk dimasak dan dimakan bersama anggota kelompok setelah karnaval selesai. Ia mengklaim penyembelihan dilakukan oleh orang yang memiliki kemampuan menyembelih sesuai ketentuan Islam.

Sementara itu, kepala kambing yang diperlihatkan dari dalam peti disebut bukan kepala kambing yang baru disembelih tersebut.

Akhid mengatakan kepala kambing itu sudah dibeli dari pasar pada Kamis pagi dan disimpan di dalam peti sebagai properti pertunjukan. Menurut keterangannya, kepala kambing hidup yang disembelih saat karnaval tidak sampai terputus sepenuhnya.

Perlu dicatat bahwa bagian ini merupakan keterangan dari pihak Tim Sim One mengenai proses penyembelihan, bukan kesimpulan independen berdasarkan pemeriksaan veteriner atau proses hukum.


MUI Kabupaten Pekalongan melakukan tabayun

Perkembangan penting muncul pada 15 September 2026, ketika MUI Kabupaten Pekalongan menyampaikan hasil klarifikasi atau tabayun yang dilakukan terhadap sejumlah pihak.

Sekretaris MUI Kabupaten Pekalongan H. M. Mansur Nasri mengatakan MUI tidak ingin menyimpulkan kejadian hanya berdasarkan potongan video di media sosial. Karena itu, pihaknya mendatangi serta meminta keterangan dari penyelenggara dan pihak-pihak yang terlibat dalam pertunjukan.

Dari proses tabayun tersebut, MUI Kabupaten Pekalongan menyatakan tidak menemukan adanya niat dari peserta maupun panitia untuk melakukan ritual penyembahan setan atau menyebarkan satanisme.

Menurut Mansur, peserta tidak mengetahui bahwa bentuk penampilan yang mereka tiru mempunyai kemiripan dengan ritual atau kepercayaan tertentu. Mereka disebut hanya ingin membuat pertunjukan yang berbeda dan menarik perhatian, sementara referensinya diperoleh dari konten yang mereka lihat di internet.

MUI Kabupaten Pekalongan dengan tegas menyatakan berdasarkan hasil tabayun bahwa tidak ditemukan unsur niat untuk menyembah ataupun melakukan ritual penyembahan setan.

Temuan tersebut menjadi penting karena membedakan dua hal: kemiripan visual sebuah pertunjukan dengan simbol atau ritual tertentu dan niat sebenarnya dari orang yang melakukan pertunjukan tersebut.


Bukan berarti pertunjukannya dianggap tidak bermasalah

Klarifikasi bahwa tidak ditemukan niat melakukan pemujaan setan bukan berarti konsep pertunjukan tersebut dianggap tepat.

MUI tetap menyampaikan kritik terhadap penggunaan simbol dan adegan yang menyerupai satanisme, terlebih karena pertunjukan berlangsung dalam rangkaian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan ditonton masyarakat umum.

MUI Kabupaten Pekalongan juga mengeluarkan imbauan agar penyelenggaraan SKNC dievaluasi. Salah satu poinnya menegaskan bahwa satanisme maupun penyerupaannya bertentangan dengan ajaran Islam. MUI meminta kegiatan masyarakat ke depan lebih memperhatikan nilai agama, norma, serta dampaknya terhadap masyarakat.

MUI juga melihat peristiwa tersebut sebagai pelajaran mengenai pentingnya literasi terhadap simbol-simbol yang mudah ditemukan di internet. Mansur mengingatkan masyarakat agar tidak sekadar menggunakan sebuah simbol karena terlihat menarik tanpa mengetahui sejarah dan maknanya.


Panitia mengaku tidak mengetahui detail pertunjukan

Panitia SKNC juga menyampaikan permohonan maaf.

Perwakilan panitia, Ziyad Azizi, mengatakan pihak penyelenggara mengetahui adanya karnaval tetapi tidak mengetahui secara rinci konsep pertunjukan Tim Sim One yang kemudian menjadi viral. Panitia menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Pelaksana Tugas Bupati Pekalongan Sukirman juga mengatakan dirinya hadir dalam kapasitas sebagai kepala daerah, tetapi tidak menerima penjelasan sebelumnya mengenai konsep pertunjukan tersebut. Menurut Sukirman, bahkan panitia, tokoh masyarakat, dan sejumlah kiai tidak diberi tahu detail konsep karena penampilan dimaksudkan sebagai kejutan.

Hal ini kemudian menjadi bagian penting dari evaluasi penyelenggaraan, khususnya mengenai mekanisme kurasi dan pengawasan materi yang akan ditampilkan di ruang publik.


Bagaimana dengan peserta yang meninggal dunia?

Kontroversi semakin berkembang setelah diketahui salah seorang peserta bernama Ahmad Faiz (40) meninggal dunia beberapa jam setelah mengikuti karnaval.

Informasi yang sempat beredar di media sosial menyebut dirinya meninggal saat mengikuti karnaval. Namun, keluarga membantah informasi tersebut.

Menurut keterangan keluarga, Ahmad Faiz menyelesaikan kegiatan karnaval terlebih dahulu. Ia kemudian pulang dan beristirahat. Keluarga mengatakan dalam dua hari menjelang karnaval Ahmad mengalami kekurangan waktu tidur karena mempersiapkan kegiatan sekaligus tetap bekerja.

Kronologi yang dihimpun dari keterangan kepolisian juga menyebut Ahmad masih bersama rombongan setelah pertunjukan selesai sekitar tengah malam, kemudian pulang untuk beristirahat. Kondisinya kemudian memburuk beberapa jam setelah kegiatan selesai.

Keluarga meminta masyarakat tidak mengaitkan kematian Ahmad dengan atraksi atau kostum yang digunakan tanpa dasar yang jelas. Dalam pemberitaan lain juga disebutkan bahwa keluarga tidak menghendaki informasi mengenai kematiannya berkembang menjadi spekulasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, tidak terdapat dasar faktual untuk menyebut kematian Ahmad sebagai akibat ritual, kejadian mistis, atau konsekuensi dari simbol yang digunakan dalam pertunjukan.

Hubungan sebab-akibat medis juga tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan fakta bahwa ia mengikuti karnaval beberapa jam sebelumnya.


Ada pula kasus pengeroyokan setelah karnaval

Selain kontroversi pertunjukan, terjadi insiden lain setelah SKNC selesai, yakni pengeroyokan terhadap dua kakak beradik yang berjualan sosis.

Kapolsek Buaran AKP Sunarto membenarkan bahwa korban telah membuat laporan polisi. Berdasarkan keterangan korban, peristiwa terjadi ketika terjadi kemacetan seusai acara. Korban membunyikan klakson karena hendak melintas, kemudian terjadi perselisihan yang berujung pengeroyokan.

Kasus tersebut merupakan perkara tersendiri dan tidak terdapat bukti yang menghubungkannya dengan konsep pertunjukan Tim Sim One ataupun dugaan ritual satanik.


Jadi, apakah benar terjadi “ritual satanik”?

Berdasarkan informasi yang telah tersedia hingga 16 September 2026, jawaban yang paling sesuai dengan fakta adalah:

Pertunjukan Tim Sim One memang menggunakan sejumlah visual, simbol, kostum, properti, dan adegan yang dinilai menyerupai atau diasosiasikan dengan ikonografi satanisme. MUI Pusat juga mengkritik keras penampilan tersebut karena dinilai bertentangan dengan nilai Islam dan tidak pantas berada dalam rangkaian peringatan Maulid Nabi.

Namun, sejauh hasil klarifikasi yang tersedia, belum ditemukan bukti bahwa penampilan tersebut benar-benar dilaksanakan sebagai ritual pemujaan setan.

Tim Sim One membantah memiliki niat tersebut dan mengaku mengambil inspirasi dari festival yang mereka lihat melalui YouTube tanpa memahami makna simbol-simbolnya.

Yang lebih penting, setelah melakukan tabayun langsung terhadap pihak-pihak terkait, MUI Kabupaten Pekalongan menyatakan tidak menemukan unsur penyembahan maupun niat melakukan ritual satanik.

Karena itu, istilah yang lebih tepat dan bertanggung jawab adalah:

“Pertunjukan SKNC 2026 yang dinilai menyerupai ritual satanik”

atau

“Pertunjukan dengan simbol dan visual yang diasosiasikan dengan satanisme.”

Bukan menyatakan sebagai fakta bahwa “telah terjadi ritual satanik”, karena kesimpulan tersebut tidak sesuai dengan hasil tabayun yang tersedia hingga saat ini.


Pelajaran dari kontroversi SKNC 2026

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kreativitas di ruang publik tetap membutuhkan pengetahuan, tanggung jawab, serta pemahaman terhadap simbol yang digunakan.

Mengambil inspirasi dari internet tanpa mengetahui konteksnya dapat menimbulkan konsekuensi yang jauh lebih besar dari tujuan awal sebuah pertunjukan. Terlebih ketika simbol tersebut ditampilkan dalam kegiatan yang memiliki konteks keagamaan.

Di sisi lain, masyarakat juga perlu berhati-hati ketika menerima potongan video di media sosial. Apa yang tampak mengejutkan dalam sebuah rekaman tetap perlu diverifikasi melalui keterangan pihak terkait dan sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kritik terhadap bentuk pertunjukannya dapat tetap disampaikan. Namun, kritik tersebut sebaiknya berdiri di atas fakta, bukan menambahkan tuduhan yang belum terbukti.


Referensi utama

  1. Majelis Ulama Indonesia (MUI Digital), 14 September 2026 — “MUI Sebut Karnaval Mirip Ritual Satanic di Pekalongan Bertentangan dengan Ajaran Islam.” Pernyataan Wakil Ketua Umum MUI KH M. Cholil Nafis mengenai visual dan konteks pertunjukan.

  2. Radar Pekalongan, 15 September 2026 — “MUI Kabupaten Pekalongan Klarifikasi Dugaan Ritual Satanic dalam Simbang Kulon Night Carnival 2026.” Memuat hasil tabayun MUI Kabupaten Pekalongan dan pernyataan bahwa tidak ditemukan niat ritual penyembahan setan.

  3. Metro Pekalongan/Jawa Pos, 15 September 2026 — “MUI Kabupaten Pekalongan Sebut Tak Ada Unsur Ritual dan Sesembahan.” Konfirmasi Sekretaris MUI Kabupaten Pekalongan H. M. Mansur Nasri.

  4. detikJateng, 14 September 2026 — “Disebut Bawa Ritual Satanik di SKNC 2026, Peserta: Referensi dari YouTube.” Keterangan Tim Sim One mengenai sumber referensi pertunjukan.

  5. detikJateng, 14 September 2026 — “Peserta Jelaskan soal Sembelih Kambing di Karnaval Viral ‘Satanik’ Pekalongan.” Klarifikasi mengenai kambing hidup, kepala kambing yang dijadikan properti, dan tujuan penyembelihan.

  6. detikJateng, 14 September 2026 — “Panitia dan Peserta Minta Maaf Heboh ‘Ritual Satanik’ di SKNC Pekalongan.” Memuat permintaan maaf panitia dan peserta.

  7. detikJateng, 14 September 2026 — keterangan Plt Bupati Pekalongan mengenai kehadirannya dan ketidaktahuan terhadap konsep pertunjukan sebelumnya.

  8. detikJateng, 11 September 2026 — “Viral Pria di Pekalongan Meninggal Saat Ikut Karnaval, Keluarga Klarifikasi.” Klarifikasi keluarga Ahmad Faiz mengenai kronologi sebelum dan setelah karnaval.

  9. Kumparan, 14 September 2026 — kronologi peserta SKNC Ahmad Faiz berdasarkan keterangan kepolisian.

  10. detikJateng, 11 September 2026 — laporan pengeroyokan dua pedagang seusai SKNC dan keterangan Kapolsek Buaran.

Catatan pembaruan: Artikel ini disusun berdasarkan informasi dan klarifikasi yang tersedia hingga 16 September 2026. Apabila kemudian terdapat hasil penyelidikan resmi, pemeriksaan hukum, atau keterangan baru dari lembaga berwenang, bagian terkait perlu diperbarui agar tetap sesuai fakta.