Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan Pemilih dalam Pilkada 2024
Pilkada Serentak 2024 akan diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024. Pemilih di 548 daerah yang mencakup 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 98 kota akan memilih gubernur, bupati, dan wali kota secara bersamaan.