Latar Belakang
Indonesia
memiliki dasar negara yaitu Pancasila. Pancasila merupakan dasar tatanan negara
Indonesia bisa disebut juga sebagai dasar hukum negara bangsa Indonesia.
Pancasila adalah suatu ideologi yang dipegang erat bangsa Indonesia. Istilah
Pancasila diperkenalkan oleh sosok Bung Karno saat sidang BPUPKI.
Penegasan
tentang Pancasila sebagai dasar negara telah disebutkan dalam Undang-Undang Dasar
tahun 1945 alinea IV. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh
warga negara Indonesia untuk menjunjung tinggi Pancasila dan menjadikan
Pancasila sebagai pedoman dalam berperilaku sehari-hari.
Pancasila
itu tidak hanya sekadar simbol persatuan dan kebanggaan bangsa Indonesia. Tapi,
Pancasila itu adalah acuan kehidupan, berbangsa dan bernegara seluruh
masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, kita wajib mengamalkan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Tingkah laku sehari-hari kita harus
mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Untuk mengamalkan Pancasila kita
tidak harus menjadi aparat negara. Kita juga tidak harus menjadi tentara dan
mengangkat senjata. Kita dapat mengamalkan nilai-nilai Pancasila di lingkungan
keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Sila dan Simbol Dalam Pancasila
Pancasila
adalah dasar negara Indonesia. Pancasila juga dipandang sebagai suatu ideologi
maupun filsafat yang hendaknya dipegang teguh oleh seluruh masyarakat
Indonesia. Di dalam Pancasila terkandung nilai-nilai keberagaman dan persatuan
antarkomponen anak bangsa sebagai pondasi dalam berbangsa dan bernegara.
Pancasila
berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca artinya
lima dan sila artinya dasar, asas atau prinsip. Jadi, Pancasila berarti lima
dasar atau lima asas atau lima prinsip.
Pancasila
yang digambarkan dengan lambang seekor burung Garuda memiliki makna yaitu
sebuah sumber kekuatan. Selain itu, dengan warna emas yang ada pada burung
Garuda tersebut memiliki makna sebagai simbol kemuliaan. Kelima
dasar/asas/prinsip tersebut telah menjadi rumusan dan pedoman kehidupan
berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Semua
sila yang terdapat dalam Pancasila tidak dapat dilaksanakan secara
terpisah-pisah, karena Pancasila merupakan satu-kesatuan yang utuh dan saling
berkaitan.
Sejarah
perjalanan bangsa Indonesia sejak kemerdekaan diproklamasikan tanggal 17
Agustus 1945 hingga sekarang ini telah membuktikan keberadaan Pancasila yang
mampu menyesuaikan diri dengan perubahan dinamika bangsa Indonesia. Kedudukan
pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara merupakan kesepakatan final
dan sempurna karena mampu mempersatukan perbedaan-perbedaan pandangan.
Pancasila dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Sebagai
warga Negara Kesatuan Republik Indonesia harus menunjukkan sikap menghargai
nilai-nilai yang terkandung dalam simbol-simbol Pancasila dengan
mempraktekkannya dalam aspek kehidupan. Salah satu sikap menghargai nilai-nilai
Pancasila adalah dengan mempertahankan Pancasila, yatu dengan cara melaksanakan
dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Selain
itu, mempertahankan Pancasila juga berarti tidak mengubah, menghapus, dan
mengganti dasar negara Pancasila dengan dasar negara lain. Sebab, ketika dasar
negara Pancasila diganti sama artinya dengan mengancam keberadaan negara
Indonesia. Maka dari itu, mempertahankan Pancasila merupakan tanggung jawab
bersama antara pemerintah dan rakyat Indonesia.
Betapa pentingnya
pemahaman dan pengamalan Pancasila bagi kedaulatan Republik Indonesia
dibuktikan dengan disahkannya peringatan hari lahirnya Pancasila pada tanggal 1
Juni yang sesuai dengan Keputusan Presiden No. 24 Tahun 2016, dan hari
Kesaktian Pancasila pada setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan keputusan
Presiden No. 153 Tahun 1967. Hari Kesaktian Pancasila ini diperingati untuk
mengenang terjadinya peristiwa G30S/PKI yang pada saat itu mengancam Pancasila
sebagai dasar negara, ideologi maupun pandangan hidup bangsa Indonesia dengan
paham komunisme.
Pancasila
dijadikan sebagai dasar negara Indonesia berdasarkan pernyataan dalam Pembukaan
UUD 1945 alinea IV bahwa "..... Negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa,
Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta
dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia."
Bunyi ke lima sila Pancasila adalah sebagai berikut :
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Keraykatan yang dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
- Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesi
Dalam UUD 1945 pasal 36 ayat A, disebutkan bahwa lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika", yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu” ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.
Lambang ini dirancang oleh panitia teknis yang dinamakan Panitia Lencana Negara dan diketuai oleh Sultan Hamid II dari Pontianak. Kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950.
Kisah
mitologi Garuda yang menyelamatkan ibunya dari perbudakan menjadi salah satu
alasan mengapa garuda dijadikan sebagai lambang negara Indonesia, Indonesia
dirasa memiliki kesamaan nasib dengan Garuda untuk membebaskan rakyatnya dari
penjajahan dan penindasan.
Terdapat perisai di bagian dada Garuda yang melambangkan perjuangan
serta perlindungan diri agar bisa mencapai tujuan. Lambang negara Indonesia
memiliki warna kuning menunjukkan keagungan. Terdapat garis hitam tebal pada
Pancasila yang melambangkan garis khatulistiwa yang melintasi negara merdeka
dan berdaulat.Garuda Pancasila memiliki jumlah bulu serta simbol-simbol lainnya
yang memiliki makna khusus. Jumlah bulu pada Garuda Pancasila diantaranya:
- Sayap : 17 bulu pada masing-masing sayap.
- Ekor : 8 bulu
- Pangkal Ekor : 19 bulu
- Leher : 45 bulu
Jumlah
keseluruhan bulu tersebut melambangkan tanggal 17 Agustus 1945 yaitu hari
dimana bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan sebagai bangsa yang
merdeka. Terdapat pita bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki arti
berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Pita tersebut dicengkeram oleh kaki Garuda.
Pada bagian dada terdapat perisai yang
di dalamnya terdapat lima simbol gambar.
Kelima simbol gambar di dalamnya yaitu, gambar bintang, rantai, pohon beringin, kepala banteng dan
padi dan kapas
Makna Simbol & Lambang Pancasila
Di
dalam perisai yang terdapat di atas dada burung Garuda Pancasila terkandung
simbol-simbol yang melambangkan sila-sila Pancasila. Berikut ini lima simbol
dalam Pancasila disertai dengan maknanya, yaitu
1. Simbol Gambar Bintang
Simbol
gambar bintang berwarna kuning yang bersudut lima dengan latar belakang warna
hitam terletak di bagian tengah perisai dijadikan sebagai dasar “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Lambang
bintang emas diasumsikan sebagai cahaya ketuhanan yang dipancarkan Tuhan Yang
Maha Esa untuk menyinari bangsa Indonesia. Lima lengan bintang melambangkan
aspek kehidupan berupa bumi, udara, api, air, dan yang lengan yang mengarah ke
atas adalah ketuhanan. Sehingga ketuhanan merupakan suatu hal yang bisa
menyatukan keempat elemen kehidupan tersebut.
Ketuhanan
juga menjadi hal pertama yang membuat Indonesia dapat merdeka, berdaulat,
bersatu, makmur, dan juga adil.
Adapun
warna emas pada bintang merupakan warna yang luhur. Dilansir dari About Colors, warna emas melambangkan
kejayaan, kebijaksanaan, optimisme, kelimpahan, pengetahuan, spiritualitas, dan
pemahaman yang mendalam tentang diri serta jiwa.
Lambang
bintang emas pada sila “Ketuhanan Yang Maha Esa” berarti bahwa semua warga
Indonesia berhak memeluk agama manapun tanpa paksaan siapapun, asalkan tetap
patuh pada ketuhanan. Sila pertama membebaskan warga negara untuk menjalankan
ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya dan juga mewajibkan adanya toleransi
serta saling menghormati antarumat beragama. Maka dapat disebut bahwa lambing
bintang sila pertama berarti bahwa Indonesia adalah negara ketuhanan, di mana
umat beragama manapun merupakan salah satu kekuatan bangsa. Sila pertama
mempersatukan seluruh agama dalam kedaulatan dengan Pancasila sebagai dasar
negara.