Tanda titik (.) adalah salah satu tanda baca yang memiliki peran penting dalam penulisan bahasa Indonesia. Penggunaan yang tepat akan membantu memperjelas makna dan struktur kalimat. Berikut adalah panduan edukatif mengenai penggunaan tanda titik di akhir kalimat dan dalam singkatan, disertai dengan sumber-sumber valid.
Penggunaan Tanda Titik di Akhir Kalimat
Mengakhiri Kalimat Pernyataan
Tanda titik digunakan untuk menandai akhir dari kalimat pernyataan atau deklaratif. Ini adalah fungsi paling umum dari tanda titik.
Contoh:
Mereka duduk di sana.
Dia akan datang pada pertemuan itu.
Mengakhiri Pernyataan Lengkap yang Diikuti Perincian
Tanda titik digunakan untuk mengakhiri pernyataan lengkap yang diikuti perincian berupa kalimat baru, paragraf baru, atau subjudul baru.
Contoh:
Kondisi kebahasaan di Indonesia yang diwarnai oleh bahasa standar dan nonstandar, ratusan bahasa daerah, dan ditambah beberapa bahasa asing membutuhkan penanganan yang tepat dalam perencanaan bahasa. Agar lebih jelas, latar belakang dan masalah akan diuraikan secara terpisah seperti tampak pada paparan berikut.
Di Belakang Angka atau Huruf dalam Daftar atau Perincian
Tanda titik digunakan di belakang angka atau huruf dalam suatu daftar, perincian, tabel, atau bagan.
Contoh:
I. Kondisi Kebahasaan di Indonesia
A. Bahasa Indonesia
Kedudukan
Fungsi
Penggunaan Tanda Titik dalam Singkatan
Singkatan Nama Orang, Gelar, Sapaan, Jabatan, atau Pangkat
Tanda titik digunakan dalam singkatan nama orang, gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat.
Contoh:
A.H. Nasution (Abdul Haris Nasution)
M.Sc. (Master of Science)
Sdr. (Saudara)
Kol. (Kolonel)
Singkatan Bukan Nama yang Terdiri atas Tiga Huruf atau Lebih
Tanda titik digunakan pada singkatan bukan nama yang terdiri atas tiga huruf atau lebih.
Contoh:
hlm. (halaman)
dll. (dan lain-lain)
Unsur Singkatan Dua Huruf yang Dipakai dalam Persuratan
Tanda titik digunakan pada unsur singkatan dua huruf yang dipakai dalam persuratan.
Contoh:
u.p. (untuk perhatian)
s.d. (sampai dengan)
Catatan Penting
Tidak Digunakan pada Akhir Judul atau Subjudul
Tanda titik tidak digunakan pada akhir judul dan subjudul.
Contoh:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Tidak Digunakan di Belakang Alamat Penerima Surat serta Tanggal Surat
Tanda titik tidak digunakan di belakang alamat penerima surat serta tanggal surat.
Contoh:
Surakarta, 27 Desember 2020
Yth. Bapak Ahmad
Dengan memahami dan menerapkan aturan-aturan di atas, penulisan Anda akan menjadi lebih jelas dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Sumber : Ejaan Kemendikbud | Narabahasa